You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPRD DKI Tingkatkan Deteksi Kendaraan Penunggak Pajak
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

BPRD DKI Tingkatkan Deteksi Kendaraan Penunggak Pajak

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta akan mengintegrasikan Sistem Informasi Manajemen Pajak Kendaraan Bermotor (SIM-PKB) dengan Sistem Informasi Manajemen Pengelola Perparkiran (SIM-PP). Tujuannya, agar kendaraan yang menunggak pajak mudah terdeteksi.

Kebijakan pengintegrasian diterapkan untuk mencapai optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor

Kepala BPRD DKI Jakarta, Edi Sumantri menuturkan, untuk integrasi ini pihaknya tinggal menyambungkan fiber optik ke SIM-PP.

"Kebijakan pengintegrasian diterapkan untuk mencapai optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor," kata Edi, Selasa (22/8).

Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakbar Tambah Rp 1,7 Miliar

Dijelaskannya, penerapan sistem ini memungkinkan pengelola parkir di pusat perbelanjaan maupun kawasan lainnya untuk menolak kendaraan yang pajaknya menunggak. Edi menambahkan, sebelum diberlakukan, integrasi SIM-PKB dengan SIM-PP harus memiliki landasan hukum, setidaknya berupa peraturan gubernur.

"Nota dinas sudah kami serahkan, tinggal menunggu pembahasan lebih lanjut. Termasuk, rapat dengar pendapat dengan pihak Legislatif," tandasnya.

Sementara itu, BPRD DKI Jakarta juga mencatat, masih terdapat 1.700 kendaraan berkategori mewah yang mempunyai tunggakan pajak. Potensi perolehan pajak kendaraan mewah ini mencapai Rp 400 miliar.

Kendaraan mewah tersebut, sambung Edi, rata-rata memiliki Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) lebih dari Rp 1 miliar. "Kita akan lakukan langkah jemput bola dengan mendatangi rumah pemilik mobil mewah itu," katanya.

Dijelaskannya, untuk hari ini ada tujuh orang pemilik kendaraan mewah yang telah menyelesaikan kewajiban pajaknya.

"Kita masih berikan insentif berupa penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor hingga 31 Agustus mendatang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4124 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2798 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1789 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1582 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1445 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik